"Suara yang Tak Tergantikan: Yuk Dukung Peran Remaja Disabilitas dalam Pemilu 2024"




Remaja dengan disabilitas harus punya partisipasi yang bermakna yang terlibat langsung dan tidak hanya sebagai objek sasaran campaign, tapi juga aktif dalam proses prosesnya _ Kenichi Satria Kaffah 

Sebulan lagi masuk 2024 nih dan ditahun 2024 nanti kita akan menyelenggarakan pesta demokrasi, yaitu pemilihan umum. Pemilihan umum tahun 2024 di Indonesia menjadi momentum krusial bagi masyarakat untuk memberikan suara mereka dalam menentukan arah bangsa. Kesuksesan Pemilu 2024 ini tentunya tidak terlepas dari peran berbagai pihak agar pelaksanaan dapat terlaksana dengan baik. 

sebenarnya, saya tidak terlalu tertarik dengan pemilu. hanya let it flow ja gitu, menuntaskan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik aja. Tapi hari ini, saya menyadari satu hal penting bahwa apa yang saya lakukan sebelumnya kurang tepat dan perlu diperbaiki di Pemilu yang akan datang. Jadi, saya kan ikut Talkshow Ruang Pubik : Partisipasi Remaja dengan Disabilitas dalam Pemilu 2024 yang diselenggarakan pada tanggal 28 November 2023 oleh KBR dan NLR Indonesia secara daring di Live Youtube Berita KBR dan NLR Indonesia. Nah, webinar ini menghadirkan 2 narasumber yaitu Kenichi Satria Kaffah dan Novianti, S, IP

live Youtube


Well, dalam hiruk pikuk pesta demokrasi, kita sering kali melupakan peran penting remaja dengan disabilitas. Padahal mereka juga punya hak suara untuk menentukan siapa pemimpin yang layak untuk Indonesia. Nah, ini yang saya sadari saat menyimak talkshow  di youtube pagi tadi.

PARTISIPASI REMAJA DISABILITAS DALAM PEMILU 2024

WATES - Meski pencapaian partisipasi masyarakat (parmas) dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019 sudah tinggi yakni 86,49 persen, namun Komisi Permilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo masih memiliki pekerjaan rumah (PR) cukup besar dikarenakan masih rendahnya pemilih disabilitas. Pemilih disabilitas yang memberikan haknya untuk memilih jumlahnya masih kurang dari 50 persen, total pemilih disabilitas yaitu 42 persen. (https://kulonprogokab.go.id/v31/detil/6315/partisipasi-pemiilih-disabilitas-masih-rendah)

Wow, ternyata partisipasi remaja disabilitas masih rendah, mungkin di daerah kalian juga mengalami hal yang sama. Padahal menurut Pasal 5 UU no. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum menyatakan bahwa Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai Pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon Presiden/Wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai Penyelenggara Pemilu.

Wajar aja sih rendah soalnya nggak semua penyandang disabilitas peduli terhadap demokrasi karena kurangnya pengetahuan sehingga cenderung bersikap apatis. Kalau menurut kak Kenichi sih, banyak temen-temennya yang bahkan bilang "Ngapain sih Nyoblos?". Namun, Saya salut banget sih sama kakak Kenichi. soalnya, kakak Kenichi lebih semangat berpartisipasi dan mengcampaign kan pentingnya pemilu di komunitasnya. Padahal kak Kenichi adalah penyandang disabilitas, tapi bukan menjadi penghalang bagi  kak Kenichi untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu. Sedangkan saya sebaliknya, terima kasih Kak Kenichi udah kasi insight baru buat saya. Semoga bisa menularkan semangat kak Kenichi ke temen-temen saya lainnya. Oh ya, satu hal yang saya highlight saat kak Kenichi menjawab pertanyaan host itu adalah "remaja dengan disabilitas harus punya partisipasi yang bermakna yang terlibat langsung dan tidak hanya sebagai objek sasaran campaign, tapi juga aktif dalam proses prosesnya". Keren banget cobak. Sedangkan Saya nih, malah acuh ta acuh.

DUKUNGAN REMAJA DISABILITAS DALAM PEMILU

Kak Kenichi aktif banget menyuarakan pentingnya pemilu di komunitasnya. Apalagi tahun 2024 adalah partisipasi kali pertama untuk kak Kenichi. Nah, untuk mendukung Kak Kenichi dan yang lainnya tentu aja penyelenggaran pemilu harus memfasilitasi kebutuhan mereka dong ya. hal ini karena Remaja dengan disabilitas pasti akan menghadapi tantangan baik itu tantangan fisik, sensorik maupun kognitif. Ada banyak hal yang menjadi penghambat di lapangan seperti akses terhadap informasi politik, lokasi pemungutan suara serta fasilitas yang ada dalam penyelenggaraan pemilihan umum tersebut. nah, permasalahan ini menjadi salah satu sorotan bagi mbak Novianti selaku aktivis di Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat (PPRBDM). Ada program Prioritas Anak Disabilitas Indonesia (PADI) yang menjadi salah satu program untuk mendukung penyandang disabilitas. Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat (PPRBDM) bersinergi dengan NLR Indonesia Sejak tahun 2012 dengan melakukan pendampingan difabel dan OYPMK di berbagai daerah.

Masalahnya adalah, ada banyak TPS yang tidak mendukung akses terhadap disabilitas. Inilah yang perlu menjadi sorotan dan suara bersama agar temen temen disabilitas dapan menyalurkan hak suaranya. selain itu, perlu adanya edukasi, penyuluhan, pelatihan dll agar yang belum terinformasi mendapatkan informasi valid dari sumber terpercaya sehingga harapannya partisipasi remaja disabiltas dalam pemilu 2024 meningkat.  

PERAN AKU, KAMU DAN KITA SEMUA

Aku, kamu dan kita semua memiliki peran yang sangat penting loh dalam upaya meningkatkan partisipasi remaja disabilitas dalam pemilu. Nah, Pemilu 2024 nanti menjadi kesempatan bagi kita semua untuk bersatu dalam memastikan hak demokratis setiap warga, termasuk mereka yang memiliki disabilitas untuk menggunakan hak suaranya. Pemerintah perlu memastikan aksesibilitas tempat pemungutan suara dan menyelenggarakan kampanye edukasi inklusif. Media harus memberikan liputan yang menyuarakan isu-isu disabilitas, sementara pendidikan dan teknologi dapat membantu menciptakan lingkungan yang ramah dan informatif. Sebagai individu dan komunitas, kita dapat menyumbang dengan menyebarkan informasi, memberikan dukungan sosial, dan menciptakan ruang yang mendukung bagi semua warga, memastikan bahwa suara setiap remaja dengan disabilitas dihargai dan didengar.









Komentar

Hasan mengatakan…
Bagus nih biar semua ikut berpartisipasi dalam pemilu
Siti Faridah mengatakan…
Semua lapisan masyarakat harus ikut mendukung partisipasi remaja disabilitas untuk ikut serta pemilu 2024 karena semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk ikut serta dalam pemilu 2024.